
Tahun 2016, sebanyak 45 kabupaten/kota di Indonesia mendapatkan kesempatan bantuan dari BNPB terkait Penyusunan Kajian Risiko Bencana dengan anggaran APBN dan partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Perka BNPB No. 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana. Salah satunya adalah Kabupaten Magelang. Kajian Risiko Bencana disusun dengan metodologi terstandar untuk menjamin konektivitas perencanaan terkait penanggulangan bencana dari pusat hingga ke daerah. Kegiatan penyusunan Kajian Risiko Bencana ini diharapkan selesai pada pertengahan November 2016.

Adapun pokok bahasan dalam workshop tersebut meliputi:
1. Jenis bahaya di Kabupaten Magelang.
2. Verifikasi Peta dan Matrik Bahaya Kabupaten Magelang.
3. Jenis data yang digunakan dalam penyusunan peta bahaya Kabupaten Magelang.
4. Tingkat Kapasitas Daerah Kabupaten Magelang.
5. Rencana tindak lanjut proses penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang. (Admin)