
Dalam upaya menyeleraskan data
bencana dan memperkuat sinergitas antarinstansi dalam kesiapsiagaan dan
penanganan bencana, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan asistensi di Gedung
Bhayangkara Utara, Polresta Magelang, Minggu (9/11/2025). Kegiatan ini berfokus
pada peningkatan kesiapsiagaan tanggap bencana sekaligus penggunaan aplikasi Daily
Operations Report System (DORS) POLRI sebagai inovasi digital dalam
pelaporan kejadian bencana.
Kapolresta Magelang Kombes Pol
Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polresta
Magelang telah lebih dahulu melakukan berbagai langkah kesiapsiagaan menghadapi
potensi bencana di wilayah hukumnya.
“Polresta Magelang telah melaksanakan apel siaga bencana, melakukan pengecekan
sarana prasarana, serta melaksanakan pelatihan bersama BPBD. Diharapkan
sinergitas yang sudah berjalan ini dapat menjadi pedoman bersama dalam
meningkatkan kesiapsiagaan tanggap bencana,” ujar Herbin.
Ia menegaskan, kolaborasi
lintas sektor antara Polri dan BPBD menjadi elemen penting dalam mempercepat
respon darurat serta memastikan keseragaman data dan informasi kebencanaan di
lapangan.
Dalam pemaparan materi, Karo
Ops Polda Jawa Tengah Kombes Pol Basya Radyananda, S.I.K., M.H. menjelaskan
pentingnya pemanfaatan teknologi informasi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial
Intelligence/AI), dalam mendukung pengelolaan data kebencanaan.
“Di era digital, Polri harus beradaptasi dengan teknologi untuk memperkuat
sistem pelaporan, dokumentasi, dan pengambilan keputusan dalam penanggulangan
bencana,” kata Basya.
Basya menegaskan, seluruh
kegiatan Polri dalam penanggulangan bencana mengacu pada Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Kapolri
Nomor 17 Tahun 2009 tentang Manajemen Penanggulangan Bencana.
“Prinsip dasar penanggulangan bencana yang kita pegang adalah cepat, tepat,
humanis, objektif, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Menurutnya, salah satu sistem
organisasi penting dalam struktur penanganan bencana di tubuh Polri adalah Komando
Pengendali Lapangan (KPL). Sistem ini bersifat terpadu lintas instansi dan
dilaksanakan dengan satu komando di lapangan.
“Setiap satuan kerja Polri
wajib menyiapkan anggaran penanggulangan bencana baik pada tahap pra, saat,
maupun pascabencana,” jelas Basya.
Ia menambahkan, dalam kondisi
darurat seperti gempa, longsor, atau banjir besar, struktur KPL akan melebur ke
dalam Sistem Komando Penangangan Darurat Bencana (SKPDB) apabila Pemerintah
Daerah telah menetapkan status tanggap darurat.
Basya juga menyoroti adanya
perbedaan pola pelaporan data bencana antara Polda Jawa Tengah dan BPBD
Provinsi Jawa Tengah yang berpotensi menimbulkan perbedaan persepsi dalam
klasifikasi suatu kejadian. Untuk itu, ia menegaskan bahwa Polda Jateng akan
menyesuaikan sistem pelaporan dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Standar Kejadian Bencana.
“BPBD mendasarkan pelaporan
pada ambang batas tertentu, misalnya jika terdapat satu korban meninggal dunia,
lima rumah rusak, atau lima puluh warga terdampak, maka kejadian tersebut baru
dikategorikan sebagai bencana. Ini menjadi acuan penting bagi Polri agar data
bencana kita seragam,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar
seluruh Polres di Jawa Tengah meningkatkan koordinasi dengan BPBD setempat guna
melakukan crosscheck data dan memastikan penanganan di lapangan berjalan
seragam.
“Polri sepakat menggunakan juklak BNPB agar persepsi dan data kebencanaan dapat
selaras. Setiap laporan masyarakat yang tidak memenuhi unsur bencana akan
dikategorikan sebagai gangguan kamtibmas, bukan bencana,” tegas Basya.
Aplikasi DORS POLRI Jadi
Inovasi Pelaporan
Dalam kesempatan tersebut,
Basya juga memperkenalkan aplikasi Daily Operations Report System (DORS)
milik Polri. Aplikasi ini berfungsi seperti buku mutasi elektronik, namun
dengan fitur tambahan termasuk pelaporan kejadian bencana secara real-time.
“DORS dapat digunakan oleh
Kapolres, Wakapolres, Kabagops, dan Kepala SPKT. Mereka bisa mendelegasikan
penggunaannya kepada bawahan sesuai kebutuhan. Aplikasi ini memiliki fitur
kebencanaan untuk mendukung pelaporan dan pendataan bencana,” paparnya.
Polda Jawa Tengah juga
menjalin kesepakatan dengan BPBD Provinsi Jawa Tengah untuk integrasi data
bencana. Setiap hari Senin, BPBD Provinsi akan mengirimkan data bencana terkini
ke Bagian Dalops Polda Jateng, dan Kalak BPBD Provinsi akan menindaklanjuti ke
BPBD kabupaten/kota untuk memastikan kesesuaian data di tingkat Polres.
Komitmen Sinergitas dan
Langkah Tindak Lanjut
Kegiatan asistensi ini menjadi
momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Polri dan BPBD di wilayah
Jawa Tengah, khususnya dalam konteks kesiapsiagaan dan pengelolaan data
bencana.
Dalam kesimpulannya, Kombes
Pol Basya Radyananda menyampaikan bahwa sinergi dan keseragaman data merupakan
kunci efektivitas dalam penanganan bencana.
“Kegiatan ini adalah langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara Polri dan
BPBD. Kita harus memastikan data bencana di setiap wilayah sama, baik dalam
pelaporan di DORS maupun sistem BPBD,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, disepakati
pula bahwa tindak lanjut teknis akan dilakukan melalui koordinasi rutin antara
Bag Dalops Polda Jateng dan BPBD Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini diharapkan
mampu memastikan harmonisasi data bencana dan kesiapan sumber daya di setiap
satuan kerja Polri dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Jawa Tengah.