Kembali

Selaraskan Data Bencana Bersama BPBD, Polda Jateng Gelar Asistensi



Dalam upaya menyeleraskan data bencana dan memperkuat sinergitas antarinstansi dalam kesiapsiagaan dan penanganan bencana, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan asistensi di Gedung Bhayangkara Utara, Polresta Magelang, Minggu (9/11/2025). Kegiatan ini berfokus pada peningkatan kesiapsiagaan tanggap bencana sekaligus penggunaan aplikasi Daily Operations Report System (DORS) POLRI sebagai inovasi digital dalam pelaporan kejadian bencana.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polresta Magelang telah lebih dahulu melakukan berbagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah hukumnya.
“Polresta Magelang telah melaksanakan apel siaga bencana, melakukan pengecekan sarana prasarana, serta melaksanakan pelatihan bersama BPBD. Diharapkan sinergitas yang sudah berjalan ini dapat menjadi pedoman bersama dalam meningkatkan kesiapsiagaan tanggap bencana,” ujar Herbin.

Ia menegaskan, kolaborasi lintas sektor antara Polri dan BPBD menjadi elemen penting dalam mempercepat respon darurat serta memastikan keseragaman data dan informasi kebencanaan di lapangan.

Dalam pemaparan materi, Karo Ops Polda Jawa Tengah Kombes Pol Basya Radyananda, S.I.K., M.H. menjelaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dalam mendukung pengelolaan data kebencanaan.
“Di era digital, Polri harus beradaptasi dengan teknologi untuk memperkuat sistem pelaporan, dokumentasi, dan pengambilan keputusan dalam penanggulangan bencana,” kata Basya.

Basya menegaskan, seluruh kegiatan Polri dalam penanggulangan bencana mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Manajemen Penanggulangan Bencana.
“Prinsip dasar penanggulangan bencana yang kita pegang adalah cepat, tepat, humanis, objektif, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.

Menurutnya, salah satu sistem organisasi penting dalam struktur penanganan bencana di tubuh Polri adalah Komando Pengendali Lapangan (KPL). Sistem ini bersifat terpadu lintas instansi dan dilaksanakan dengan satu komando di lapangan.

“Setiap satuan kerja Polri wajib menyiapkan anggaran penanggulangan bencana baik pada tahap pra, saat, maupun pascabencana,” jelas Basya.

Ia menambahkan, dalam kondisi darurat seperti gempa, longsor, atau banjir besar, struktur KPL akan melebur ke dalam Sistem Komando Penangangan Darurat Bencana (SKPDB) apabila Pemerintah Daerah telah menetapkan status tanggap darurat.

Basya juga menyoroti adanya perbedaan pola pelaporan data bencana antara Polda Jawa Tengah dan BPBD Provinsi Jawa Tengah yang berpotensi menimbulkan perbedaan persepsi dalam klasifikasi suatu kejadian. Untuk itu, ia menegaskan bahwa Polda Jateng akan menyesuaikan sistem pelaporan dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Standar Kejadian Bencana.

“BPBD mendasarkan pelaporan pada ambang batas tertentu, misalnya jika terdapat satu korban meninggal dunia, lima rumah rusak, atau lima puluh warga terdampak, maka kejadian tersebut baru dikategorikan sebagai bencana. Ini menjadi acuan penting bagi Polri agar data bencana kita seragam,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh Polres di Jawa Tengah meningkatkan koordinasi dengan BPBD setempat guna melakukan crosscheck data dan memastikan penanganan di lapangan berjalan seragam.
“Polri sepakat menggunakan juklak BNPB agar persepsi dan data kebencanaan dapat selaras. Setiap laporan masyarakat yang tidak memenuhi unsur bencana akan dikategorikan sebagai gangguan kamtibmas, bukan bencana,” tegas Basya.

Aplikasi DORS POLRI Jadi Inovasi Pelaporan

Dalam kesempatan tersebut, Basya juga memperkenalkan aplikasi Daily Operations Report System (DORS) milik Polri. Aplikasi ini berfungsi seperti buku mutasi elektronik, namun dengan fitur tambahan termasuk pelaporan kejadian bencana secara real-time.

“DORS dapat digunakan oleh Kapolres, Wakapolres, Kabagops, dan Kepala SPKT. Mereka bisa mendelegasikan penggunaannya kepada bawahan sesuai kebutuhan. Aplikasi ini memiliki fitur kebencanaan untuk mendukung pelaporan dan pendataan bencana,” paparnya.

Polda Jawa Tengah juga menjalin kesepakatan dengan BPBD Provinsi Jawa Tengah untuk integrasi data bencana. Setiap hari Senin, BPBD Provinsi akan mengirimkan data bencana terkini ke Bagian Dalops Polda Jateng, dan Kalak BPBD Provinsi akan menindaklanjuti ke BPBD kabupaten/kota untuk memastikan kesesuaian data di tingkat Polres.

Komitmen Sinergitas dan Langkah Tindak Lanjut

Kegiatan asistensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Polri dan BPBD di wilayah Jawa Tengah, khususnya dalam konteks kesiapsiagaan dan pengelolaan data bencana.

Dalam kesimpulannya, Kombes Pol Basya Radyananda menyampaikan bahwa sinergi dan keseragaman data merupakan kunci efektivitas dalam penanganan bencana.
“Kegiatan ini adalah langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara Polri dan BPBD. Kita harus memastikan data bencana di setiap wilayah sama, baik dalam pelaporan di DORS maupun sistem BPBD,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, disepakati pula bahwa tindak lanjut teknis akan dilakukan melalui koordinasi rutin antara Bag Dalops Polda Jateng dan BPBD Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini diharapkan mampu memastikan harmonisasi data bencana dan kesiapan sumber daya di setiap satuan kerja Polri dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Jawa Tengah.