
MAGELANG – Pemerintah
Kabupaten Magelang melalui Dinas Kominfo menggelar Pelatihan Literasi
Digital bertajuk “Admin Media Sosial Nggak Boleh Baper”, pada Kamis
(31/10/2025) di Ruang Rapat Bina Karya Setda Kabupaten Magelang. Kegiatan ini
diikuti oleh para aparatur pemerintah daerah yang bertugas dalam bidang
komunikasi publik dan pengelolaan media sosial, termasuk perwakilan dari Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang.
Pelatihan ini bertujuan
meningkatkan kemampuan dan literasi digital para admin media sosial instansi
pemerintah, agar mampu beradaptasi dengan dinamika komunikasi publik di era
digital yang cepat, terbuka, dan sangat sensitif terhadap opini masyarakat.
Sekretaris Dinas Komunikasi
dan Informatika Kabupaten Magelang, Didik Kristia Sofian, dalam sambutannya
menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara
masyarakat berinteraksi dan menilai kinerja pemerintah.
“Teknologi digital membuat
komunikasi publik menjadi lebih cepat, transparan, dan terbuka. Pemerintah kini
tidak lagi bisa menunggu; setiap kejadian, setiap pernyataan, bisa langsung
menjadi perbincangan publik dalam hitungan detik,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kondisi
seperti itu, admin media sosial pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk
memastikan setiap informasi yang disampaikan akurat, cepat, dan tetap
mengedepankan etika komunikasi publik.
“Admin tidak boleh mudah tersinggung atau baper, karena mereka adalah wajah
pertama dari institusi yang berhadapan langsung dengan masyarakat di ruang
digital,” jelas Didik.
Menurutnya, kecepatan
informasi harus diimbangi dengan kemampuan memahami konteks sosial dan emosi
publik. “Kritik dan komentar negatif dari masyarakat adalah bagian dari
dinamika demokrasi digital. Admin harus mampu memilah mana masukan yang perlu
ditindaklanjuti dan mana yang cukup dijawab dengan elegan,” imbuhnya.
Materi utama pelatihan
disampaikan oleh Novian Anata Putra dari BPSDMD Komdigi DIY, yang menekankan
bahwa peran admin media sosial pemerintah sejatinya berada dalam ranah
kehumasan (public relations).
“Admin media sosial adalah
wajah digital dari instansi. Karena itu, mereka harus punya karakter yang
menarik, humanis, dan dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Novian juga memperkenalkan Public
Engagement Model (PEM) — sebuah pendekatan yang menekankan pentingnya membangun
kedekatan emosional antara pemerintah dan publik di media sosial.
“Tujuan utamanya sederhana: admin-nya tidak baper, tapi justru netizen-nya yang
baper — dalam arti positif, yaitu publik merasa tersentuh dan terlibat secara
emosional,” tuturnya disambut tawa peserta.
Ia menambahkan bahwa ukuran
keberhasilan pengelolaan media sosial bukan hanya jumlah pengikut, melainkan tingkat
keterlibatan (engagement) yang diukur dari total interaksi publik terhadap
konten. “Komentar lebih bernilai daripada sekadar ‘like’, karena menunjukkan
adanya dialog,” ujarnya.
Novian juga menekankan
pentingnya social listening atau pemantauan percakapan publik di ruang
digital. “Kalau kita tahu bagaimana publik berbicara tentang instansi, kita
bisa lebih cepat menangani isu sebelum berkembang menjadi opini negatif,”
jelasnya.
Dari perspektif lembaga
penanggulangan bencana, peran media sosial bahkan menjadi instrumen vital dalam
sistem peringatan dini, penyebaran informasi, dan edukasi kebencanaan.
Bagi Pusdalops BPBD Kabupaten Magelang, yang sehari-hari mengelola data,
informasi, dan laporan bencana, penguasaan literasi digital dan komunikasi
publik menjadi bagian langsung dari fungsi operasionalnya.
“Dalam komunikasi kebencanaan,
kecepatan dan ketepatan informasi adalah hal mutlak. Tapi lebih dari itu, nada
dan bahasa yang digunakan juga menentukan apakah publik akan merasa tenang atau
panik,” jelas salah satu peserta dari BPBD Kabupaten Magelang, Rian Iqbal
Kurniawan, staf Pusdalops BPBD yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, pelatihan ini
membuka perspektif baru tentang pentingnya strategi komunikasi digital yang
humanis dalam konteks bencana. “Kadang publik mengomentari hal-hal kecil,
seperti lambatnya penanganan atau keterlambatan informasi. Di situ admin harus
sabar, profesional, dan tetap fokus pada pelayanan. Tidak boleh baper, karena
yang dibutuhkan masyarakat justru kejelasan dan empati,” ungkap Rian.
Ia menambahkan, di lingkungan
Pusdalops, admin media sosial memiliki peran yang menyatu dengan sistem
pelaporan, dokumentasi, dan penyebarluasan informasi bencana. “Kami bukan hanya
posting, tapi juga memverifikasi, menganalisis, dan memastikan setiap informasi
yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
pelatihan ini sejalan dengan
fungsi operasional lembaga yang menangani komunikasi publik di situasi krisis.
Saat bencana terjadi, admin media sosial Pusdalops berperan sebagai penjaga
alur informasi antara lapangan, masyarakat, dan pimpinan daerah. Informasi yang
salah atau tanggapan emosional bisa memperburuk situasi di tengah masyarakat
yang sudah terdampak.
Pelatihan ini juga memperkuat
kesadaran bahwa komunikasi bencana tidak hanya soal data dan angka, tetapi juga
tentang rasa kemanusiaan. Admin media sosial BPBD harus bisa menampilkan sisi
humanis pemerintah — bahwa negara hadir dan peduli terhadap warganya.
Secara keseluruhan, pelatihan
literasi digital ini menegaskan bahwa media sosial adalah ruang vital
komunikasi publik pemerintah daerah, termasuk dalam penanggulangan bencana.
Keberhasilan komunikasi digital tidak diukur dari seberapa banyak unggahan,
melainkan seberapa besar interaksi dan kepercayaan yang berhasil dibangun
antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan pendekatan yang
profesional, responsif, dan empatik, diharapkan para admin media sosial
pemerintah — termasuk dari BPBD — dapat menjadi jembatan yang efektif dalam
menyebarkan informasi, membangun citra positif, dan memperkuat partisipasi
publik dalam setiap upaya penanggulangan bencana.