
Narasumber dari Komisi IV DPRD dan BPBD Kabupaten Magelang saat membuka Sosialisasi KIE di Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Selasa (21/10/2025).
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat terhadap
ancaman bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang
bersama anggota DPRD Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Sosialisasi
Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Penanggulangan Bencana di sebelas titik
wilayah kecamatan selama bulan Oktober 2025.
Pelaksanaan sosialisasi berlangsung mulai 8 hingga 21 Oktober
2025 di desa-desa rawan bencana di Kabupaten Magelang dengan lokasi pertama di
Desa Candiretno, Kecamatan Secang, dan berakhir di Desa Sumberejo, Kecamatan
Mertoyudan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama dari Komisi IV
DPRD Kabupaten Magelang, yang memberikan materi tentang tugas dan fungsi DPRD
dalam penanggulangan bencana serta kebijakan anggaran daerah di bidang
kebencanaan.
Dalam paparannya, Dalami Nur Sidiq, anggota DPRD Kabupaten
Magelang dari Komisi IV, menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama
dalam penanggulangan bencana, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Melalui fungsi legislasi, DPRD dapat mendorong lahirnya
peraturan daerah yang berpihak pada mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Dalam
fungsi anggaran, kami memastikan alokasi APBD dapat mendukung kegiatan
pra-bencana, tanggap darurat, hingga pascabencana,” ujar Dalami pemaparan
materi di Desa Sumberejo, Kecamatan Mertoyudan, Selasa (21/10/2025).
Ia juga menambahkan bahwa dalam penyusunan APBD, DPRD
berperan menetapkan anggaran yang fleksibel, transparan, dan akuntabel, agar
dapat digunakan secara cepat saat kondisi darurat terjadi. “Prinsip
fleksibilitas dan akuntabilitas menjadi penting, karena bencana tidak bisa
diprediksi. Dana cadangan dan belanja tidak terduga harus disiapkan dengan
matang,” imbuhnya.
Selain aspek penganggaran, DPRD juga memiliki kewenangan
untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program
penanggulangan bencana. “Pengawasan kami lakukan agar program BPBD berjalan
efektif, tepat sasaran, dan masyarakat merasakan manfaat langsungnya,”
jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi langsung
kepada masyarakat desa agar memiliki kesadaran dan kesiapan menghadapi bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edi Wasono, saat menutup kegiatan
menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas masyarakat adalah pondasi utama
pengurangan risiko bencana.
“Masyarakat harus menjadi subjek utama dalam penanggulangan
bencana, bukan hanya sebagai penerima bantuan. Sosialisasi seperti ini menjadi
ruang penting untuk membangun budaya tanggap bencana di tingkat desa,” kata
Edi.
Ia menambahkan, wilayah Kabupaten Magelang memiliki kerawanan
tinggi terhadap bencana alam seperti tanah longsor, angin kencang, dan banjir.
Oleh karena itu, upaya pencegahan dan kesiapsiagaan perlu terus dilakukan
secara berkelanjutan. “Dengan memahami potensi ancaman di sekitar, masyarakat
dapat bertindak cepat dan tepat saat bencana terjadi, sehingga dampaknya bisa
diminimalkan,” lanjutnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat desa, tokoh
masyarakat, kader kebencanaan, serta perwakilan lembaga pendidikan setempat.
Selain paparan narasumber, peserta juga diajak berdiskusi mengenai potensi
bahaya di wilayah masing-masing dan langkah mitigasi yang dapat dilakukan
secara mandiri.
Kegiatan sosialisasi KIE akan terus dilaksanakan secara
bertahap di tahun-tahun mendatang dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi
lapangan. BPBD berencana memperluas jangkauan program ke wilayah lain yang
memiliki tingkat kerawanan tinggi namun belum tersentuh secara intensif.
“Harapan kami, setiap desa terbentuk Destana (Desa Tangghuh
Bencana) dan bisa memiliki relawan yang siap bergerak kapan pun dibutuhkan.
Masyarakat yang tanggap, tangguh, dan sadar risiko adalah kunci dari ketahanan
daerah menghadapi bencana,” tutup Edi