
Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang
menggelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana
Tahun 2026 di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Salaman, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi
potensi bencana, khususnya tanah longsor yang kerap terjadi saat musim
penghujan.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Ahmad Zaenal Mubarrok dan Suroso Singgih Pratomo dari Anggota DPRD Komisi IV. Sosialisasi
ini menjadi bagian dari agenda edukasi kebencanaan tahun 2026 yang menyasar
wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi di Kabupaten Magelang.
Kepala Desa Kalirejo, Agus Prasetyo, dalam sambutannya menegaskan bahwa
wilayahnya termasuk daerah rawan longsor yang hampir setiap tahun terdampak
saat curah hujan meningkat. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat
dalam pelaporan kejadian bencana agar pemerintah desa dapat segera
berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Wilayah Desa Kalirejo merupakan daerah rawan bencana.
Hampir setiap musim penghujan sering dilanda longsor. Untuk itu kami meminta
peran aktif warga untuk segera melaporkan kepada pemerintah desa jika terjadi
longsor di wilayahnya. Jangan justru mengunggah kejadian ke media sosial dengan
narasi seolah-olah pemerintah tidak peduli, padahal kejadian belum dilaporkan,”
ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam
menyebarluaskan informasi kebencanaan. Menurutnya, informasi yang tidak
terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman dan kepanikan.
“Kami berharap melalui sosialisasi KIE dari BPBD ini,
bapak ibu semua mendapatkan bekal ilmu untuk mengedukasi keluarga dan
lingkungan sekitar agar selalu siap siaga dan waspada terhadap potensi
bencana,” tambahnya.
Materi pertama disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten
Magelang Komisi IV, Ahmad Zaenal Mubarrok. Dalam paparannya bertajuk Penanggulangan
Bencana di Kabupaten Magelang dalam Perspektif Relawan Tangguh, ia
menjelaskan bahwa Komisi IV memiliki ruang lingkup kerja yang mencakup
pendidikan, kesehatan, sosial, serta penanggulangan bencana.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi,
pengawasan, dan penganggaran yang berperan penting dalam memastikan kebijakan
kebencanaan berjalan efektif.
“Peran DPRD dalam penanggulangan bencana adalah
membahas dan menyetujui alokasi anggaran dalam APBD, sekaligus melakukan
pengawasan agar pelaksanaannya tepat sasaran. Kami juga menjadi mitra
pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan menerima aspirasi masyarakat
terkait kebencanaan,” jelas Mubarrok.
Ia juga memaparkan faktor-faktor penyebab tanah
longsor, antara lain curah hujan tinggi, erosi, berkurangnya vegetasi,
kemiringan lereng, serta perubahan penggunaan lahan. Menurutnya, pemahaman
terhadap faktor risiko menjadi langkah awal dalam membangun masyarakat tangguh
bencana.
“Relawan tangguh memiliki peran sejak pra-bencana
melalui sosialisasi dan mitigasi, saat tanggap darurat dengan evakuasi dan
pendataan, hingga pascabencana dalam proses pemulihan,” tegasnya.
Selanjutnya, Anggota DPRD Komisi IV Suroso Singgih
Pratomo menekankan bahwa pengurangan risiko bencana merupakan tanggung jawab
bersama antara pemerintah dan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Pemerintah daerah melalui BPBD melaksanakan kebijakan
nasional dan lokal sesuai karakteristik wilayah, mulai dari mitigasi risiko,
penyusunan rencana kontinjensi, respon cepat tanggap darurat, hingga pemulihan
dan rekonstruksi pascabencana,” ujar Suroso.
Ia menambahkan, DPRD memiliki kewenangan pengawasan
terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah, APBD, serta kebijakan pemerintah daerah
di bidang kebencanaan.
“Fungsi pengawasan DPRD memastikan bahwa program
kebencanaan berjalan sesuai koridor peraturan dan benar-benar memberikan
manfaat bagi masyarakat. Pengurangan risiko bencana harus terintegrasi dalam
program pembangunan daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan BPBD Kabupaten
Magelang Agus Rozali menjelaskan bahwa kegiatan KIE Rawan Bencana 2026 difokuskan
pada peningkatan literasi kebencanaan di tingkat desa.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman
masyarakat tentang potensi ancaman di wilayahnya, sekaligus membangun budaya
sadar bencana. Kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah,
tetapi juga keluarga dan komunitas,” jelas Agus Rozali.
Ia menambahkan bahwa komunikasi yang cepat dan
terkoordinasi antara warga dan pemerintah desa menjadi kunci percepatan
penanganan.
“Kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkan
setiap kejadian agar dapat dilakukan asesmen dan langkah penanganan. Informasi
yang akurat dan terverifikasi akan mempercepat respon,” tegasnya.
Agus merangkan bahwa kegiatan
KIE Rawan Bencana 2026 dilaksanakan secara bertahap di sejumlah kecamatan sesuai
jadwal yang telah ditetapkan, antara lain Desa Bligo Kecamatan Ngluwar dan Desa
Bigaran Kecamatan Borobudur pada Selasa, 10 Februari 2026, Desa Kalirejo
Kecamatan Salaman dan Desa Kradenan Kecamatan Srumbung pada Rabu, 11 Februari
2026, serta Desa Kalinegoro Kecamatan Mertoyudan pada Kamis, 12 Februari 2026
“Pelaksanaan Sosialisasi KIE Rawan Bencana 2026 tidak hanya di Desa Kalirejo.
Kegiatan ini merupakan rangkaian yang dilaksanakan di beberapa wilayah rawan”
jelas Agus.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan
sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Warga menyampaikan sejumlah
pertanyaan terkait prosedur pelaporan, upaya mitigasi mandiri, serta kesiapan
logistik darurat di tingkat desa.
Secara geografis, Kecamatan Salaman termasuk wilayah
yang memiliki potensi longsor akibat kontur perbukitan dan intensitas hujan
tinggi pada musim penghujan. Kondisi tersebut menuntut adanya penguatan
kapasitas masyarakat secara berkelanjutan melalui edukasi dan pembentukan
relawan tangguh di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap
terbentuk kesadaran kolektif bahwa pengurangan risiko bencana tidak hanya
bergantung pada penanganan saat terjadi bencana, melainkan dimulai dari
kesiapsiagaan dan mitigasi sejak dini. Pemerintah desa bersama BPBD dan DPRD
berkomitmen terus mendorong edukasi kebencanaan agar masyarakat semakin tangguh
dan siap menghadapi potensi bencana di wilayahnya.