Kembali

DPRD dan BPBD Magelang Gelar Sosialisasi KIE Rawan Bencana



Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Magelang menggelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Tahun 2026 di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Salaman, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana, khususnya tanah longsor yang kerap terjadi saat musim penghujan.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Ahmad Zaenal Mubarrok dan Suroso Singgih Pratomo dari Anggota DPRD Komisi IV. Sosialisasi ini menjadi bagian dari agenda edukasi kebencanaan tahun 2026 yang menyasar wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi di Kabupaten Magelang.

Kepala Desa Kalirejo, Agus Prasetyo, dalam sambutannya menegaskan bahwa wilayahnya termasuk daerah rawan longsor yang hampir setiap tahun terdampak saat curah hujan meningkat. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pelaporan kejadian bencana agar pemerintah desa dapat segera berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Wilayah Desa Kalirejo merupakan daerah rawan bencana. Hampir setiap musim penghujan sering dilanda longsor. Untuk itu kami meminta peran aktif warga untuk segera melaporkan kepada pemerintah desa jika terjadi longsor di wilayahnya. Jangan justru mengunggah kejadian ke media sosial dengan narasi seolah-olah pemerintah tidak peduli, padahal kejadian belum dilaporkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menyebarluaskan informasi kebencanaan. Menurutnya, informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman dan kepanikan.

“Kami berharap melalui sosialisasi KIE dari BPBD ini, bapak ibu semua mendapatkan bekal ilmu untuk mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar agar selalu siap siaga dan waspada terhadap potensi bencana,” tambahnya.

Materi pertama disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Magelang Komisi IV, Ahmad Zaenal Mubarrok. Dalam paparannya bertajuk Penanggulangan Bencana di Kabupaten Magelang dalam Perspektif Relawan Tangguh, ia menjelaskan bahwa Komisi IV memiliki ruang lingkup kerja yang mencakup pendidikan, kesehatan, sosial, serta penanggulangan bencana.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang berperan penting dalam memastikan kebijakan kebencanaan berjalan efektif.

“Peran DPRD dalam penanggulangan bencana adalah membahas dan menyetujui alokasi anggaran dalam APBD, sekaligus melakukan pengawasan agar pelaksanaannya tepat sasaran. Kami juga menjadi mitra pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan menerima aspirasi masyarakat terkait kebencanaan,” jelas Mubarrok.

Ia juga memaparkan faktor-faktor penyebab tanah longsor, antara lain curah hujan tinggi, erosi, berkurangnya vegetasi, kemiringan lereng, serta perubahan penggunaan lahan. Menurutnya, pemahaman terhadap faktor risiko menjadi langkah awal dalam membangun masyarakat tangguh bencana.

“Relawan tangguh memiliki peran sejak pra-bencana melalui sosialisasi dan mitigasi, saat tanggap darurat dengan evakuasi dan pendataan, hingga pascabencana dalam proses pemulihan,” tegasnya.

Selanjutnya, Anggota DPRD Komisi IV Suroso Singgih Pratomo menekankan bahwa pengurangan risiko bencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Pemerintah daerah melalui BPBD melaksanakan kebijakan nasional dan lokal sesuai karakteristik wilayah, mulai dari mitigasi risiko, penyusunan rencana kontinjensi, respon cepat tanggap darurat, hingga pemulihan dan rekonstruksi pascabencana,” ujar Suroso.

Ia menambahkan, DPRD memiliki kewenangan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah, APBD, serta kebijakan pemerintah daerah di bidang kebencanaan.

“Fungsi pengawasan DPRD memastikan bahwa program kebencanaan berjalan sesuai koridor peraturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengurangan risiko bencana harus terintegrasi dalam program pembangunan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan BPBD Kabupaten Magelang Agus Rozali menjelaskan bahwa kegiatan KIE Rawan Bencana 2026 difokuskan pada peningkatan literasi kebencanaan di tingkat desa.

“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang potensi ancaman di wilayahnya, sekaligus membangun budaya sadar bencana. Kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga dan komunitas,” jelas Agus Rozali.

Ia menambahkan bahwa komunikasi yang cepat dan terkoordinasi antara warga dan pemerintah desa menjadi kunci percepatan penanganan.

“Kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian agar dapat dilakukan asesmen dan langkah penanganan. Informasi yang akurat dan terverifikasi akan mempercepat respon,” tegasnya.

Agus merangkan bahwa kegiatan KIE Rawan Bencana 2026 dilaksanakan secara bertahap di sejumlah kecamatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, antara lain Desa Bligo Kecamatan Ngluwar dan Desa Bigaran Kecamatan Borobudur pada Selasa, 10 Februari 2026, Desa Kalirejo Kecamatan Salaman dan Desa Kradenan Kecamatan Srumbung pada Rabu, 11 Februari 2026, serta Desa Kalinegoro Kecamatan Mertoyudan pada Kamis, 12 Februari 2026

“Pelaksanaan Sosialisasi KIE Rawan Bencana 2026 tidak hanya di Desa Kalirejo. Kegiatan ini merupakan rangkaian yang dilaksanakan di beberapa wilayah rawan” jelas Agus.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Warga menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait prosedur pelaporan, upaya mitigasi mandiri, serta kesiapan logistik darurat di tingkat desa.

Secara geografis, Kecamatan Salaman termasuk wilayah yang memiliki potensi longsor akibat kontur perbukitan dan intensitas hujan tinggi pada musim penghujan. Kondisi tersebut menuntut adanya penguatan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan melalui edukasi dan pembentukan relawan tangguh di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap terbentuk kesadaran kolektif bahwa pengurangan risiko bencana tidak hanya bergantung pada penanganan saat terjadi bencana, melainkan dimulai dari kesiapsiagaan dan mitigasi sejak dini. Pemerintah desa bersama BPBD dan DPRD berkomitmen terus mendorong edukasi kebencanaan agar masyarakat semakin tangguh dan siap menghadapi potensi bencana di wilayahnya.