Kembali

Deklarasi KENCANA, Pemkab Magelang Perkuat Peran Kecamatan Hadapi Risiko Bencana


KOTA MUNGKID — Pemerintah Kabupaten Magelang secara resmi mendeklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) pada Kamis, 30 April 2026, di Command Center Room (CCR) Pusaka Gemilang, Kota Mungkid. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana hingga tingkat kecamatan sebagai garda terdepan yang paling dekat dengan masyarakat.

Deklarasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, camat se-Kabupaten Magelang, serta Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) kecamatan. Bupati Magelang yang diwakili oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, David Rudiyanto, menegaskan bahwa penguatan kapasitas kecamatan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan dalam menghadapi kompleksitas ancaman bencana di wilayah Magelang.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Bambang Hermanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kabupaten Magelang memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi sehingga membutuhkan sistem penanggulangan yang kuat dan terintegrasi hingga level wilayah paling dekat dengan masyarakat. “Kecamatan memiliki posisi strategis karena menjadi simpul koordinasi antara pemerintah desa dan berbagai pemangku kepentingan di wilayah. Pembentukan KENCANA adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus mengurangi risiko bencana secara sistematis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penguatan kapasitas kecamatan juga menjadi bagian dari upaya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana di tingkat kabupaten. Menurutnya, tanpa dukungan kecamatan yang tangguh, implementasi pelayanan dasar kebencanaan tidak akan optimal. “SPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari risiko bencana,” kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mengaitkan program KENCANA dengan visi pembangunan daerah Kabupaten Magelang 2025–2030, yakni terwujudnya daerah yang Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera (ANYAR GRESS). Ia menekankan bahwa aspek ketangguhan bencana menjadi bagian integral dari misi pembangunan, khususnya dalam pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. “Deklarasi KENCANA hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang tangguh terhadap bencana,” tegasnya.

Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, David Rudiyanto, dalam sambutannya menyoroti kondisi geografis Kabupaten Magelang yang dikelilingi gunung dan pegunungan serta dialiri sejumlah sungai besar. Kondisi tersebut, menurutnya, memberikan dua sisi yang tidak terpisahkan, yakni potensi kesuburan sekaligus risiko bencana yang tinggi.

“Wilayah kita memiliki potensi ancaman mulai dari erupsi gunung api, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem. Oleh karena itu, kesiapsiagaan bukan pilihan, tetapi kewajiban yang harus dibangun secara sistematis,” ujarnya.

David menegaskan bahwa kecamatan memiliki peran vital sebagai garda depan dalam penanggulangan bencana. Ia menyebut kecamatan sebagai titik koordinasi, fasilitasi, sekaligus penggerak sumber daya yang paling dekat dengan desa dan masyarakat. “Jika kecamatan tangguh, maka respons awal saat terjadi bencana akan jauh lebih cepat, tepat, dan terukur,” katanya.

Ia juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh camat untuk tidak berhenti pada deklarasi semata. Menurutnya, implementasi nyata di lapangan menjadi kunci keberhasilan program KENCANA. “Aktifkan forum pengurangan risiko bencana di wilayah masing-masing, pastikan jalur evakuasi terjaga, dan jadikan edukasi kebencanaan sebagai agenda rutin di tengah masyarakat,” tegas David.

Dalam konteks regulasi, David menekankan pentingnya percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 serta arahan Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan capaian SPM di tingkat kecamatan. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dasar kebencanaan secara optimal.

“Indikator utama SPM harus kita penuhi secara konsisten, mulai dari pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan, hingga pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban. Semua itu harus didukung sarana prasarana yang siap digunakan 24 jam,” ujarnya.

Untuk mempercepat pencapaian tersebut, David menekankan tiga strategi utama berbasis kolaborasi. Pertama, konvergensi anggaran melalui sinergi antara APBD dan Dana Desa untuk kegiatan mitigasi bencana. Kedua, pemanfaatan teknologi, khususnya sistem peringatan dini berbasis digital yang telah dikembangkan. Ketiga, pelibatan aktif masyarakat sebagai subjek utama dalam upaya penanggulangan bencana.

“Tanpa kolaborasi, semua target ini tidak akan tercapai. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus menjadi bagian dari solusi, bukan hanya objek yang terdampak,” tegasnya.

Kegiatan deklarasi KENCANA ini juga menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat dan provinsi, antara lain Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jawa Tengah, yang memberikan penguatan kebijakan dan arah strategis dalam implementasi program di daerah.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jawa Tengah, Bergas Caturisasi Penanggungan, menekankan bahwa kecamatan memiliki peran kunci dalam memfasilitasi pembentukan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana) sebagai basis penguatan ketangguhan masyarakat di tingkat paling bawah. “Kecamatan harus aktif mendorong dan memfasilitasi terbentuknya Destana, karena dari situlah kesiapsiagaan masyarakat dibangun secara langsung,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, deklarasi KENCANA di Jawa Tengah baru terbentuk di 14 kabupaten/kota, sehingga diperlukan percepatan implementasi di daerah lain sebagai bagian dari upaya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana. “Ini harus dipercepat, karena KENCANA merupakan instrumen penting dalam memastikan pelayanan dasar kebencanaan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Bergas.

Secara umum, deklarasi ini dimaksudkan sebagai upaya formal untuk meneguhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat dalam membangun ketangguhan wilayah terhadap risiko bencana. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi program KENCANA agar dapat dipahami dan diimplementasikan secara terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan di seluruh kecamatan di Kabupaten Magelang.

Dengan adanya program KENCANA, diharapkan setiap kecamatan mampu menjadi pusat koordinasi penanganan bencana yang responsif dan efektif, mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana. Peran kecamatan juga diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam situasi darurat.

Pada kegiatan tersebut, para camat se-Kabupaten Magelang juga melakukan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana sebagai bentuk komitmen bersama. Prosesi ini menjadi penegasan bahwa seluruh kecamatan siap mengambil peran aktif dalam upaya penanggulangan bencana, tidak hanya secara administratif tetapi juga dalam implementasi nyata di lapangan, melalui penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas sumber daya, serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.