BPBD Kabupaten Magelang Lakukan Penilauan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2023


Created At : 2023-09-27 00:00:00 Oleh : RIAN IQBAL KURNIAWAN Artikel Dibaca : 575


Magelang, 27/9/23

Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi dan Forum Group Discussion (FGD) penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) pada Selasa (26/09/2023) bertempat di Pendopo BPBD Kabupaten Magelang. Kegiatan tersebut di hadiri sebanyak 30 peserta dari berbagai unsur OPD terkait penanggulangan bencana di Kabupaten Magelang.


Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) merupakan upaya untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di wilayah administrasi, baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Penilaian tersebut merupakan salah satu elemen penting dalam penyusunan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) dan selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) maupun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Kabupaten Magelang


Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Bayu Eko Prihanto, SE. M.M. dalam sambutanya mengatakan “Penilaian ini dilakukan setiap tahun. Tujuannya untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di Kabupaten Magelang.“


“Untuk meningkatakan penilaian IKD terkait penanganan kebencanaan maka diperlukan kerjasama antar SKPD, dimana diharapkan bisa saling melengkapi instrument yang diperlukan guna mendokumentasikan hasil penanganan kebencanaan secara lengkap dan rill.” sambungnya.


Sementara itu Muflichah Roychani, S.T., M.M selaku Kepala Sekertaris BPBD Kabupaten Magelang dalam paparannya mengatakan bahwa untuk IKD Tahun 2022 Kabupaten Magelang memiliki score 0,95. “Diharapkan untuk tahun 2023 score bisa naik lagi dengan cara melibatkan SKPD terkait secara optimal dalam mengisi instrumen penilaian dan bukti dokumen secara lengkap.” ujarnya.


Muflichah berharap untuk SKPD terkait  agar melakukan penilaian IKD dengan 71 indikator sehingga akan menghasilkan hasil scoring sementara yang akan dihitung secara kuantitatif untuk mendapatkan nilai indeks ketahanan daerah, berdasarkan hasil dari indikator masing-masing. “Harapanya akhir bulan September 2023 dokumen dapat dikumpulkan secara lengkap sebagai butki verifikasi” pungkasnya.

 
 


Penilaian IKD tersebut sangat penting karena merupakan salah satu elemen dalam Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Seperti yang diketahui bersama, 372 Desa/Kelurahan di 21 Kecamatan Kabupaten Magelang hampir merupakan daerah rawan bencana. Berbagai jenis bencana alam seperti tanah longsor, angin kencang, kekeringan, gempa bumi, dan erupsi gunung berapi merupakan ancaman yang terjadi setiap tahun di Kabupaten Magelang.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara