Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) merupakan upaya untuk
mengukur kapasitas penanggulangan bencana di wilayah administrasi, baik di
tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Penilaian tersebut merupakan salah satu
elemen penting dalam penyusunan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) dan
selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar penyusunan Kajian Risiko Bencana
(KRB) maupun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Kabupaten Magelang
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, yang diwakili oleh
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Bayu Eko Prihanto, SE. M.M. dalam
sambutanya mengatakan “Penilaian ini dilakukan setiap tahun. Tujuannya untuk
mengukur kapasitas penanggulangan bencana di Kabupaten Magelang.“
“Untuk meningkatakan penilaian IKD terkait penanganan kebencanaan maka diperlukan kerjasama antar SKPD, dimana diharapkan bisa saling melengkapi instrument yang diperlukan guna mendokumentasikan hasil penanganan kebencanaan secara lengkap dan rill.” sambungnya.
Sementara itu Muflichah Roychani, S.T., M.M selaku Kepala
Sekertaris BPBD Kabupaten Magelang dalam paparannya mengatakan bahwa untuk IKD
Tahun 2022 Kabupaten Magelang memiliki score 0,95. “Diharapkan
untuk tahun 2023 score bisa naik lagi dengan cara melibatkan
SKPD terkait secara optimal dalam mengisi instrumen penilaian dan bukti dokumen
secara lengkap.” ujarnya.
Muflichah berharap untuk SKPD terkait agar melakukan penilaian IKD dengan 71 indikator sehingga akan
menghasilkan hasil scoring sementara yang akan dihitung secara
kuantitatif untuk mendapatkan nilai indeks ketahanan daerah, berdasarkan hasil
dari indikator masing-masing. “Harapanya
akhir bulan September 2023 dokumen dapat dikumpulkan secara lengkap sebagai
butki verifikasi” pungkasnya.
Penilaian IKD tersebut sangat penting karena merupakan salah satu
elemen dalam Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana
(RPB). Seperti yang diketahui bersama, 372 Desa/Kelurahan di 21 Kecamatan Kabupaten
Magelang hampir merupakan daerah rawan bencana. Berbagai jenis bencana alam
seperti tanah longsor, angin kencang, kekeringan, gempa bumi, dan erupsi gunung
berapi merupakan ancaman yang terjadi setiap tahun di Kabupaten Magelang.
Created At : 2023-09-27 00:00:00 Oleh : RIAN IQBAL KURNIAWAN Artikel Dibaca : 575