Kembali

BPBD Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Ancaman Megathrust

 


Sebagai langkah antisipasif  ancaman gempa di zona Megathurst, Pemerintah Kabupaten Magelang telah menerbitkan surat edaran Nomor 360/1362/46/2024 tentang kesiapsiagaan menghadapi ancaman Megathrust di Kabupaten Magelang.

 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edi Wasono mengatakan jika surat edaran ini merupakan tindak lanjut hasil pemantauan BMKG  tentang zona Megathrust dan surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

 

“Menidaklanjuti hal tersebut, kami mohon bantuan para Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Magelang untuk menyiapkan langkah-langkah konkrit guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman gempa Megathrust” Ujar Edi saat ditemui di Kantor BPBD, Jum’at (06/09/2024).

 

Lebih lanjut Edi mengatakan pihaknya terus memonitor perkembangan terkini terkait ancaman gempa zona Megathrust secara berkala. Ia menjelaskan walaupun tidak bisa memprediksi namun langkah antisipasif perlu dilakukan.

 

“Walaupun kita tidak pernah tahu kapan datangnya (gempa Megathrust) namun kita perlu meningkatkan kesiapsigaan sehingga dapat diminalisir risikonya”

 

Selanjutnya, Edi mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan bijak menanggapi berita-berita yang berdar. Ia mengingatkan bahwa informasi dari BMKG tentang tentang ancaman gempa di zona Megathrust merupakan potensi bukanlah prediksi atau peringatan dini.

 

“Untuk masyarakat tetap tenang dan lakukan kegiatan seperti biasanya, informasi potensi gempa harus disikapi secara baik dan bijak, jangan termakan isu-isu yang tidak benar” imbuhnya.

 

Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang dan instansi terkait dalam mengambil langkah-langkah preventif serta responsif untuk mengantisipasi dan menangani bencana kekeringan, kebakaran hutan, dan lahan, sehingga dampak negatif dapat diminimalisir.

 

Berikut bunyi surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Drs. Adi Waryanto:

 

1.                   Menghimbau kepada warga dan tokoh Masyarakat untuk lebih siap serta antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana gempa bumi akibat adanya seismic gap.

2.                   Mempersiapkan sarana prasarana kebencanaan dan kesiapsiagaan di Tingkat Kecamatan dan Desa (tempat evakuasi, titik kumpul sementara, jalur evakuasi, dll).

3.                   Meningkatkan pemahaman tentang rencana penyelamatan diri apabila terjadi gempa bumi.

4.                   Meningkatkan koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan dengan melibatkan Perangkat Daerah terkait.

5.                   Selalu mengikuti perkembangan informasi risiko gempa melalui kanal dan media sosial resmi BMKG.

6.                   Koordinasi lebih lanjut terkait dengan penanganan bencana dapat menghubungi hotline BPBD Kabupaten Magelang – (0293)789999.