Sosialisasi Peraturan Bupati Magelang No. 18 Tahun 2016


Created At : 2016-09-06 03:16:19 Oleh : BPBD Berita Kebencanaan Dibaca : 465
Pada Hari Rabu tanggal 31 Agustus 2016 BPBD Kabupaten Magelang menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Rincian Kegiatan Dalam Tahapan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang bertempat di Pendopo drh. Soepardi, Kompleks SETDA Kabupaten Magelang, Kota Mungkid, Magelang.
Lebih kurang 120 orang hadir pada sosialisasi yang berasal berbagai SKPD se-Kabupaten Magelang. Selain itu dihadirkan narasumber antara lain Drs. Sujadi (Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang), Ir. Arus Horison (perwakilan BPBD Provinsi Jawa Tengah), dan Idam Laksana, S.H., M.Hum. (Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang).
Dengan sosialiasi tersebut diharapkan pihak-pihak terkait mengetahui dan paham tentang telah adanya payung hukum secara khusus dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Magelang. Peraturan bupati tersebut akan segera diikuti dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing bidang/sektor sehingga siapa pun yang menempati posisi di bidang/sektor akan memiliki pedoman yang pasti dalam pelaksanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Magelang. (Admin)
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara