Rakor Pencermatan Regulasi Sebagai Dasar Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi


Created At : 2016-08-13 01:49:31 Oleh : BPBD Berita Kebencanaan Dibaca : 469
Rabu (10/8/2016), BPBD Kabupaten Magelang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencermatan Regulasi Sebagai Dasar Pelaksanaan Kegiatan Penanggulangan Bencana Pada Tahap Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Rakor ini diselenggarakan dengan beberapa pertimbangan adanya kendala penanggulangan bencana pada tahap pascabencana terutama bermuara pada kewenangan penanganan yang meliputi pembangunan infrastruktur yang menjadi aset milik desa dan pembangunan hunian tetap bagi para korban bencana.
Dalam rapat ini menghadirkan beberapa SKPD, antara lain: DPPKAD (Bidang Aset dan Anggaran), BAppeda (Bidang Pemerintahan dan Tata Ruang), DPU (Bidang Bina Marga dan Bidang Cipta Karya), perwakilan semua bidang dan Sekretariat di BPBD, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Administrasi Pembangunan, dan beberapa Camat (Kaliangkrik, Borobudur, Grabag, Ngablak, Salaman, Pakis, Secang, dan Windusari. (Admin)
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara