Rabu (27/2/2019), bertempat
di Pendopo BPBD Kabupaten Magelang berlangsung Kegiatan Pemetaan dan Sinergi
Pengurangan Risiko Bencana, Fasilitasi Pembentukan Layanan Inklusi Disabilitas (LIDi)
Kabupaten Magelang yang diselenggarakan oleh BPBD Provinsi Jawa Tengah. Tujuan
penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk membentuk Unit Layanan Inkliusi
Disabilitas Kabupaten Magelang.
Kegiatan menghadirkan komunitas
disabilitas lebih kurang 70 orang terdiri dari Warsamundung, Pertuni, Gerkatin,
PKDAC, ITMI. SKPD terkait yang hadir: Bappeda & Litbangda, Dinas Sosial
PPKB PPPA, Disdikbud, Dinkes, Dispemades, PMI, DPU PR, BPPKAD, Forum
Perngurangan Risiko Bencana (FPRB) Jawa Tengah. Sebagai narasumber adalah Drs. Pangarso
Suryotomo (Kasubdit Peran Masyarakat
Direktorat Pemberdayaan Masyarakat – BNPB) yang memaparkan tentang Kebijakan
Nasional Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana.
Untuk
memandu jalannya proses pembentukan Pengurus Unit LIDi Kabupaten Magelang
dipercayakan kepada Supriyadi (Bidang Penanganan Darurat dan Pemulihan Pasca
Bencana Unit LIDi Jawa Tengah).
Secara
aklamasi Unit Layanan Inklusi Disabilitas Kabupaten Magelang berhasil dibentuk
dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah yang ada (BPBD dan Dinsos PPKB
PPPA) aktif di dalamnya. Marsono dari Komunitas Warsamundung ditetapkan sebagai
Ketua Unit Layanan Disabilitas Kabupaten Magelang. Untuk selanjutnya pengurus
yang sudah terbentuk akan disahkan dengan Surat Keputusan Bupati Magelang.
Pembentukan unit ini
merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 14 Tahun2014 tentang Penanganan,
Perlindungan Dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Dalam Penanggulangan
Bencana.
Created At : 2019-02-28 00:00:00 Oleh : MUFLICHAH ROYCHANI Berita Kebencanaan Dibaca : 1136