PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN INKLUSI DISABILITAS PENANGGULANGAN BENCANA KABUPATEN MAGELANG


Created At : 2019-02-28 00:00:00 Oleh : MUFLICHAH ROYCHANI Berita Kebencanaan Dibaca : 1136




Rabu (27/2/2019), bertempat di Pendopo BPBD Kabupaten Magelang berlangsung Kegiatan Pemetaan dan Sinergi Pengurangan Risiko Bencana, Fasilitasi Pembentukan Layanan Inklusi Disabilitas (LIDi) Kabupaten Magelang yang diselenggarakan oleh BPBD Provinsi Jawa Tengah. Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk membentuk Unit Layanan Inkliusi Disabilitas Kabupaten Magelang.

Kegiatan menghadirkan komunitas disabilitas lebih kurang 70 orang terdiri dari Warsamundung, Pertuni, Gerkatin, PKDAC, ITMI. SKPD terkait yang hadir: Bappeda & Litbangda, Dinas Sosial PPKB PPPA, Disdikbud, Dinkes, Dispemades, PMI, DPU PR, BPPKAD, Forum Perngurangan Risiko Bencana (FPRB) Jawa Tengah. Sebagai narasumber adalah Drs. Pangarso Suryotomo (Kasubdit  Peran Masyarakat Direktorat Pemberdayaan Masyarakat – BNPB) yang memaparkan tentang Kebijakan Nasional Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana.


  


Untuk memandu jalannya proses pembentukan Pengurus Unit LIDi Kabupaten Magelang dipercayakan kepada Supriyadi (Bidang Penanganan Darurat dan Pemulihan Pasca Bencana Unit LIDi Jawa Tengah).

Secara aklamasi Unit Layanan Inklusi Disabilitas Kabupaten Magelang berhasil dibentuk dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah yang ada (BPBD dan Dinsos PPKB PPPA) aktif di dalamnya. Marsono dari Komunitas Warsamundung ditetapkan sebagai Ketua Unit Layanan Disabilitas Kabupaten Magelang. Untuk selanjutnya pengurus yang sudah terbentuk akan disahkan dengan Surat Keputusan Bupati Magelang.

Pembentukan unit ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun2014 tentang Penanganan, Perlindungan Dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Dalam Penanggulangan Bencana.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara