Magelang, 12 Agustus 2019
Kaji Cepat Tim Gabungan Senin, 12 Agustus 2019
Senin (12/8) BPBD bersama dengan
beberapa personil dari Babinsa, Banbinkamtibnas, Pemdes Sukomakmur, Danramil
dan Wakapolres Magelang beserta jajarannya dan beberapa relawan melakukan kaji
cepat di Lereng Gunung Sumbing. Dari hasil kaji cepat dan koordinasi tersebut
bahwa titik api yang terpantau dari pemukiman warga di Desa Sukomakmur,
Kecamatan Kajoran pada Minggu (11/8) malam memang benar. Setelah dilakukan kaji
cepat dilokasi, titik api berada diperbatasan wilayah antara Kabupaten Wonosobo
dan Kabupaten Magelang yang dibatasi oleh Sungai Tangsi yang sudah tidak
terdapat aliran air yang artinya artinya titik api tidak sampai ke wilayah
Kabupaten Magelang.
Minggu, 11 Agustus 2019 (Foto diambil dari Desa Sukomakmur, Kec. Kajoran)
Sebelumnya pada Minggu (11/8)
malam pukul 20.30 BPBD Kabupaten Magelang menerima informasi bahwa telah
terjadi kebakaran hutan yang berada di lereng Gunung Sumbing. Belum diketahui
penyebab terjadinya kebakaran hutan tersebut, namun dari pemukiman warga
terlihat terdapat beberapa titik api di
lereng Gunung Sumbing.
Namun demikian, warga bersama
relawan tetap terus memantau dan mengantisipasi agar api tidak menjalar sampai
ke wilayah Kabupaten Magelang. Selain itu BPBD Kabupaten Magelang terus
berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Wonosobo untuk perkembangan informasi
kebakaran tersebut. Perhutani melalui surat yang diedarkan juga memberitahukan
bahwa terhitung mulai 11 Agustus 2019 semua jalur pendakian Gunung Sumbing
wilayah KPH kedu utara ditutup sementara sampai dengan batas waktu yang belum
ditentukan.
Senin (12/8) Pukul 11.30 WIB BPBD
Kabupaten Wonosobo melakukan assessment ulang dititik kebakaran yaitu di petak
28 – E dan petak 29-1. Hasil assessment ulang yaitu bahwa dititik kebakaran
yaitu di petak 28 – E dan petak 29-1 api sudah padam dengan luasan terbakar petak
28 – E 2,0 Ha dan petak 29-1 40,0 Ha.
Created At : 2019-08-12 00:00:00 Oleh : MUFLICHAH ROYCHANI Berita Kebencanaan Dibaca : 444