BPBD Kabupaten Magelang Selenggarakan Kegiatan Survey Kapasitas dan Verifikasi Kabupaten/Kota


Created At : 2016-07-25 02:52:13 Oleh : BPBD Berita Kebencanaan Dibaca : 478

Kegiatan Pengkajian risiko bencana merupakan sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang melanda. Potensi dampak negatif yang timbul dihitung berdasarkan tingkat kerentanan dan pasitas kawasan tersebut. Potensi dampak negatif ini dilihat dari potensi jumlah jiwa yang terpapar, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan.
Proses penyusunan kajian risiko bencana harus berdasarkan data sekunder daerah serta kondisi terkini yang ada di daerah. Oleh karena itu dibutuhkan kegiatan awal terkait pemenuhan data sekunder daerah serta koreksi dan verifikasi terhadap draft awal kajian risiko bencana yang telah disusun. Proses pemenuhan data sekunder daerah dapat dilakukan ke masing-masing intansi/SKPD terkait. Sedangkan proses verifikasi terhadap draft awal harus dilakukan ke level pemerintah desa dan kecamatan, hal ini dikarenakan pemerintah desa maupun kecamatan lebih mengetahui kondisi terkini dari daerah, sehingga masukan-masukan yang diperoleh lebih terperinci.
Namun demikian, masukan-masukan dari pemerintah desa ataupun kecamatan perlu di-crosscheck ulang dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari instansi/SKPD terkait. Proses pengambilan data sekunder dan juga verifikasi ini dilakukan secara bersamaan pada Kegiatan Survey Kapasitas dan Verifikasi Kabupaten/Kota.
Selama 3 hari (tanggal 21 - 23 Juli 2016) BPBD Kabupaten Magelang menyelenggarakan Kegiatan Survey Kapasitas dan Verifikasi Kabupaten/Kota yang bertempat di Ruang Rapat BPBD Kabupaten Magelang yang menghadirkan 60 desa dari 21 kecamatan sebagai sampel.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah:
1. Pengenalan program dan kegiatan pada level kecamatan ataupun desa/kecamatan.
2. Pemaparan serta verifikasi Draft Awal Peta dan Matrik Bahaya daearah.
3. Penilaian Tingkat Kesiapsiagaan Masyarakat (Kecamatan ataupun Desa/Kelurahan).
Output/Keluaran yang diharapkan:
1. Peta dan matrik bahaya yang telah diverifikasi.
2. Tingkat kesiapsiagaan masyarakat.
Kegiatan Survey Kapasitas dan Verifikasi Kabupaten/Kota pada daerah kawasan rawan bencana dilaksanakan dalam bentuk FGD (Focus Group Discussion) dengan peserta perwakilan kecamatan serta desa/kelurahan yang terpilih menjadi daerah sampling. Penentuan daerah sampling ini dilaksanakan dengan melihat keterwakilan daerah yang memiliki lebih dari 5 (lima) bencana, daerah yang memiliki 3 - 5 bencana, serta daerah yang memiliki bencana kurang dari 3 (tiga). Pada FGD tersebut ada 2 pokok bahasan, yaitu:
1. Penilaian Tingkat Kesiapsiagaan Masyarakat, yang bertujuan untuk menilai kesiapsiagaan masyarakat desa/kelurahan dalam menghadapi bencana.
2. Verifikasi Peta dan Matriks Bahaya, yang bertujuan untuk menyesuaikan draft awal peta bahaya yang telah dihasilkan sesuai dengan kondisi terkini yang ada di daerah. (Admin)
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara