BPBD Kabupaten Magelang Selenggarakan Halal bi Halal


Created At : 2016-07-13 07:19:52 Oleh : BPBD Berita Kebencanaan Dibaca : 629

Halal bi halal berasal dari kata halla atau halal yang bisa berarti menyelesaikan persoalan atau problem, meluruskan benang kusut, mencairkan air yang keruh, dan melepaskan ikatan yang membelenggu. Dengan demikian dengan adanya acara halalbihalal diharapkan hubungan yang selama ini keruh dan kusut dapat segera diurai dan dijernihkan. Halal bi Halal bermakna untuk merekonstruksi relasi kemanusiaan yang lebih sejuk dan menentramkan.

Pada hari Selasa, 12 Juli 2016 BPBD Kabupaten Magelang menyelenggarakan Halal bi Halal bertempat di rumah Sekretaris BPBD Kabupaten Magelang (Ratna Yulianty, S.H., M.H.). Acara tersebut dihadiri segenap jajaran karyawan/wati BPBD Kabupaten Magelang, Supporting Staff, Satgas PB, dan Pusdalops PB. Disamping itu menghadirkan KH. Drs. Mahfudz Shodiq selaku pemberi taushiyah. Disampaikan dalam taushiyah bahwa sesungguhnya selama satu bulan penuh umat muslim mengalami penggemblengan rohani. Diharapkan memasuki bulan Syawal bisa disandang predikat "Muttaqiin", artinya terjadinya peningkatan ketaqwaan masing-masing. Seorang muslim dikatakan dalam kerugian apabila setelah melakukan puasa Romadlon kualitas dan kuantitas ibadahnya sama dibandingkan sebelumnya.

Selain itu, maksud dari penyelenggaraan Halal bi Halal tersebut untuk mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan diantara karyawan/wati BPBD Kabupaten Magelang.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara